Deskripsi sederhana dari shareholder adalah pemilik saham finansial dari sebuah badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta atau singkatnya disebut sebagai pemegang saham. Istilah tersebut mungkin tidak asing di telinga, namun tidak banyak yang benar-benar memahami tentang seluk beluk lain profesi tersebut. Apa sebenarnya shareholder, kewajiban dan haknya dalam perusahaan?
Shareholder Adalah… Pengertian dan Teorinya Menurut Ahli
Pengertian shareholder di atas merupakan definisi secara kasar. Sementara menurut seorang pakar ekonomi bernama Prof. Dr. Sukmawati Sukamulja, shareholder memiliki pengertian sebagai individu ataupun kelompok yang memiliki peranan dalam maksimalisasi dan pengoptimalan kekayaan sebuah badan usaha, baik di bawah kepemilikan pemerintah maupun yayasan swasta.
Berdasarkan teori milik Smerdon, shareholder atau pemegang saham memiliki tanggung jawab dasar untuk meningkatkan nilai dari kelompok tersebut selaku bagian dari dewan direksi. Selanjutnya, dewan direksi wajib untuk menjalin kerja sama dengan manajemen perusahaan sehingga produktivitas dapat meningkat di mana memiliki efek dalam kenaikan profit badan usaha terkait.
Manajemen perusahaan sendiri mencakup pengelolaan aset bergerak dan tidak bergerak serta kontrol atas kinerja karyawan. Kedua aspek tersebut digabungkan untuk mendapatkan hasil positif seperti peningkatan nilai perusahaan di bidang usaha yang digeluti. Pada akhirnya, yang mendapatkan keuntungan akhir terbesar adalah para pemegang saham atau shareholder.
Klasifikasi Pemegang Saham
Masyarakat awam mayoritas tidak mengetahui bahwa pemegang saham terbagi menjadi dua kategori, yaitu :
Pemegang Saham Biasa / Common Shareholder
Common shareholder adalah pemilik saham pada sebuah badan usaha sesuai dengan deskripsi yang umum diketahui masyarakat. Pemegang saham ini memiliki sejumlah nilai saham yang memberikan mereka kesempatan untuk turut bersuara dalam keputusan-keputusan krusial menyangkut perusahaan tersebut. Mereka juga dapat mengambil tindakan hukum bila terjadi pelanggaran kesepakatan dengan pihak badan usaha.
Pemegang Saham Khusus / Preferred Shareholder
Meskipun sekilas terdengar istimewa, tapi sebenarnya preferred shareholder justru memiliki pengaruh yang lebih kecil dibandingkan dengan common shareholder. Pemegang saham khusus tidak memiliki hak untuk bersuara dalam pengambilan kebijakan perusahaan. Mereka hanya dibayar sebelum common shareholder dengan sejumlah dividen tetap. Pemegang saham jenis ini cukup jarang.
Hak dan Kewajiban Shareholder
Secara tersirat, shareholder juga merupakan sebuah profesi di mana memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan hak sesuai kapasitas yang dimiliki.
Kewajiban Shareholder adalah…
Daftar kewajiban pemegang saham sekaligus juga menjadi bentuk tanggung jawab individu maupun kelompok terkait atas perusahaan di mana mereka memanamkan investasi dalam bentuk saham, yaitu :
- Merumuskan kebijakan bersama dengan manajemen operasional perusahaan untuk terus mengembangkan badan usaha tersebut secara positif. Dalam hal ini, perkembangan yang dimaksud adalah peningkatan laba atau profit, kualitas produk maupun jasa, memperluas jangkauan pasar, serta melakukan ekspansi bisnis.
- Pemegang saham memiliki kewajiban untuk menjaga kredibilitas baik perusahaan. Sebab, shareholder adalah ikon di mana acap kali dijadikan standar pengukur kelayakan suatu brand jasa dan produk oleh publik. Bila pemegang saham memiliki karakter yang buruk, sedikit banyak akan memengaruhi kepercayaan masyarakat luas terhadap perusahaan secara general.
- Shareholder dilarang untuk melakukan tindakan kriminal yang berpotensi merugikan perusahaan, terlebih menggiring badan usaha bersangkutan untuk terlibat di dalamnya.
- Sebagai pemegang saham, meskipun memiliki kekuasaan yang hampir mutlak, tidak berhak mengambil keputusan sepihak. Setiap kebijakan yang memiliki sangkut paut dengan perusahaan harus dirundingkan dengan pihak-pihak lain yang terlibat, contohnya para stakeholder.
Hak-hak Shareholder Adalah…
Bila shareholder sanggup memenuhi kewajiban-kewajiban di atas, maka baru mereka dapat mengklaim hak selaku pemegang saham perusahaan, antara lain :
- Mendapatkan keuntungan dari saham yang dimiliki sesuai dengan besaran nominal yang telah ditentukan dalam proses jual beli saham sebelumnya. Disebut juga sebagai keuntungan dividen saham.
- Memperoleh capital gain atau selisih dari harga beli saham dengan kenaikan harga jual seiring waktu.
- Bila berada dalam posisi sebagai common shareholder, pemegang saham memiliki hak suara dalam pemilihan kepengurusan jajaran direksi.
- Berhak mengajukan resolusi untuk dewan direksi perusahaan.
- Mengakses informasi yang berkaitan dengan saham perusahaan.
- Membeli lembaran saham baru yang ditawarkan oleh badan usaha terkait.
- Mengajukan tuntutan kepada perusahaan apabila terjadi pelanggaran dalam perjanjian jual beli saham yang sebelumnya telah disepakati bersama.
- Memindahtangankan atau mewariskan melalui surat kuasa atau menjual besaran saham yang dimiliki pada pihak ketiga.
- Tetap memiliki hak atas perusahaan meskipun terjadi perubahan kepemilikan melalui proses merger atau akuisisi kecuali shareholder bersangkutan memilih untuk melepaskan saham yang dimiliki.
Baca Juga:
- Stakeholder Adalah? Konsep Dasar, Pengertian Serta Peranannya
- Memahami Brand Equity : Pengertian, Contoh, dan Manfaat
- 7 Perbedaan Data Primer dan Sekunder Beserta Contohnya
Cara Untuk Menjadi Seorang Pemegang Saham
Menjadi seorang pemegang saham sebenarnya tidak terlalu sulit. Hanya saja, tidak banyak masyarakat yang memilih investasi saham karena kurang familier atau mengkhawatirkan risiko tinggi yang menyertai. Bagi Anda yang berminat, cara untuk menjadi shareholder adalah sebagai berikut :
- Mempelajari dasar-dasar investasi saham, terutama cara untuk menganalisa jenis ekuitas yang menguntungkan.
- Bila Anda sudah memiliki bekal yang cukup untuk dapat merumuskan hipotesis tentang tren di bursa saham, maka tahap selanjutnya adalah dengan memerhatikan fluktuasi saham di bursa efek.
- Siapkan modal untuk membeli lembaran saham perusahaan yang dilepaskan ke pasaran. Jangan memaksakan untuk penyediaan modal skala besar. Untuk tahap pemula, lebih baik sediakan modal kecil untuk meminimalisir kemungkinan merugi.
- Susun daftar saham dari perusahaan-perusahaan yang memiliki prospek menjanjikan serta sesuai dengan modal yang dapat Anda sediakan.
- Lakukan eliminasi untuk mendapatkan kandidat akhir yang paling sesuai dengan keinginan dan kebutuhan investasi saham yang hendak Anda lakukan.
- Setelah memutuskan, lakukan pembelian lembaran saham sebesar modal yang dimiliki. Harga per lembar saham biasanya dimulai dari nominal Rp1.000,- tergantung pada kredibilitas dan stabilitas sektor keuangan dari perusahaan terkait.
- Pantau terus pergerakan saham yang dimiliki. Jangan bermain dalam saham jangka pendek, pilih jangka menengah. Dengan demikian, Anda dapat mengetahui dengan benar prospek perusahaan pilihan di masa yang akan datang.
- Jika pilihan Anda tepat dan mendapatkan profit yang signifikan, tambah besaran saham dalam perusahaan tersebut. Selain kepemilikan Anda terhadap perusahaan meningkat, pengaruh melalui hak suara juga lebih besar. Namun, bila merugi, Anda dapat berpindah pada saham perusahaan lain.
Keuntungan dan Kerugian Menjadi Shareholder adalah…
Setiap pekerjaan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Begitu pula dengan menjadi seorang shareholder. Pemegang saham memiliki keuntungan seperti prestise yang tinggi, profit yang menjanjikan melalui keuntungan dividend an capital gain, dan memiliki kontrol terhadap sebuah korporasi. Selain itu, shareholder tidak terikat jam kerja yang mencekik seperti pegawai perusahaan.
Namun, kerugian atau tepatnya risiko menjadi shareholder adalah tanggung jawab yang cukup besar dan kemungkinan mengalami kerugian yang tinggi, terutama mengingat fluktuasi saham sulit diprediksi. Namun, tentunya pilihan untuk menjadi pemegang saham atau tidak kembali pada keinginan masing-masing individu atau kelompok yang memiliki pandangan berbeda-beda dalam setiap profesi.